Dinkes Lebong Dapat DAK Rp 15,7 Milyar

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, telah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan ke Pemerintah pusat sebesar Rp.15,7 Milyar. Usulan tersebut  telah diakomodir ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Biro Perencanaan Kementerian.


Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, telah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan ke Pemerintah pusat sebesar Rp.15,7 Milyar. Usulan tersebut  telah diakomodir ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Biro Perencanaan Kementerian.

Sekretaris Dinkes Lebong, Rachman  mengatakan,  usulan DAK reguler tersebut terdiri dari Sub bidang pelayanan dan infrastruktur kesehatan dengan nilai kurang lebih Rp 15,7 milyar dengan rincian Rp.2,7 Milyar untuk pembangunan fisik dan pembangunan non fisik sekitar Rp.13 Milyar.

"Pengajuan DAK tersebut di peruntukan untuk tiga sub bidang yakni,  pelayanan fisik  seperti penyelesaian pembangunan Puskesmas di Pasar Muara Aman hingga saat ini belum selesai dan termasuk obat-obatan dan alat kesehatan (Alkes),” terang Rachman, Minggu (19/11/2017).

Ditambahkan Rachman, walaupun keberadaan Pukesmas sudah ada disetiap kecamatan bukan berarti pembangunan infrastruktur dinyatakan tak perlukan lagi. Sebab, Pukesmas tersebut perlu mendapatkan pengakuan resmi dari lembaga kesehatan, dalam hal ini badan yang menaungi akreditasi.

"Misalkan seperti kelengkapan obat-obatan termasuk alat-alat kesehatan di Pukesmas justru sangat diperlukan dalam menunjang pelayanan kesehatan di Lebong,” tambah Rachman.

Apalagi lanjut Rachman, salah satu program perioritas Bupati-wakil Bupati Lebong adalah menjadikan Lebong sehat.

"Mudah-mudahan diakomodir oleh pemerintah pusat. Sehingga, pelayanan kesehatan di lebong semakin lebih baik dari sebelumnya," harap Rachman.[R90]