Dinkes Gratiskan Cek Kesehatan Bagi Calon Penyelenggara Pilkada

RMOLBengkulu. Guna memastikan pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara Ad hoc di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, bakal menyiapkan tim medis.


RMOLBengkulu. Guna memastikan pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara Ad hoc di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, bakal menyiapkan tim medis.

Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman mengatakan, kebijakan itu menindaklanjuti surat KPU Lebong Nomor 25/PP.04.2-SD/1707/KPU-Kab/I/2020 tertanggal 17 Januari 2020 perihal Permintaan Pelayanan Tes Kesehatan Seleksi Pembentukan Badan Adhoc (PPK, PPS, dan KPPS).

Selain itu, surat edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/II/5922/2019 tanggal 23 Desember 2019, tentang dukungan pelayanan kesehatan pada penyelenggara pemilihan kepala daerah tahun 2020.

"Jadi, tim akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan semua para pelamar PPK, PPS, dan KPPS yang akan bertugas di tahun ini," ujarnya, Jum'at (17/1) siang.

Pemeriksaan sendiri, lanjutnya, mulai dari cek tensi, suhu badan, mata hingga ke cek menyeluruh bila ada kejanggalan. Hal ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Bahkan karena tidak di cek, banyak petugas yang tumbang sampai akhirnya meninggal dunia. Usai pemeriksaan, versi Rachman akan dikeluarkan surat keterangan tes kesehatan.

"Kita sudah edarkan surat ke 13 Puskesmas. Jadi, bagi para calon PPK, PPS, dan KPPS silahkan datang ke puskesmas sesuai domisili masing-masing," tutupnya. [tmc]