Dinas Sosial Seluma Gelar Sosialisasi JKN KIS untuk TKSK

Foto/Repro
Foto/Repro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Sosial melaksanakan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada seluruh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada Rabu (23/8).


Disampaikan Kepala Dinas Sosial Seluma, Elian Suandi dalam pelaksanaan sosialisasi kali ini pihaknya bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Seluma dengan tujuan untuk menjalin kerjasama yang baik dalam mensukseskan program JKN-KIS.

"Hari ini kita bekerjasama dengan BPJS Kesehatan melaksanakan sosialisasi JKN-KIS untuk TKSK se Kabupaten Seluma, semoga ilmu yang diberikan dapat bermanfaat," katanya.

Lanjutnya, JKN-KIS adalah program layanan kesehatan yang diadakan oleh pemerintah. JKN merupakan sebuah program jaminan sosial yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. 

Sementara yang dimaksud KIS adalah Kartu Indonesia Sehat, yaitu tanda kepesertaan program JKN untuk memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan. Mekanisme pelayanan yang berlaku yaitu dengan sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.

"Jadi dapat disimpulkan bahwa JKN-KIS adalah tanda kepesertaan program JKN untuk memperoleh layanan di fasilitas kesehatan dengan mekanisme yang ditentukan," pungkasnya.