RMOLBengkulu. Warga Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, dibuat geger dengan penemuan mayat pria bernama Bentar Ari Awandi (30) yang juga Karyawan PT DDP di aliran Sungai Air Muar.
- Diduga Penyelewengan Anggaran, Dewan Minta Penegak Hukum Usut Penunggak Pajak
- Pernyataan 'Diperas Bank Syariah' Dikecam Banyak Kalangan, Jusuf Hamka Dikabarkan Menyesal
- Kebakaran Hanguskan 1 Rumah Di Perumnas Pinang Mas
Baca Juga
RMOLBengkulu. Warga Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, dibuat geger dengan penemuan mayat pria bernama Bentar Ari Awandi (30) yang juga Karyawan PT DDP di aliran Sungai Air Muar.
Penemuan mayat ini pertama kali ditemukan oleh Dedi Adriansyah (37) seorang warga setempat sekitar pukul 15.20 WIB, Selasa (14/5) siang.
Dedi sendiri saat itu hendak mencari ikan di muara sungai itu, namun hal itu urung dilakukannya karena mendapati jenazah korban dengan kondisi telungkup.
Dari lokasi kejadian, salah satu warga melaporkan kejadian kepada Polsek Mukomuko Selatan. Bahkan, korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Ipuh untuk menjalani visum.
Ia diduga tewas akibat tersengat aliran listrik. Itupun melihat alat setrum ikan yang masih terpasang di tubuhnya. Sekalipun keterangan tim medis memastikan tidak ditemukan luka kekerasan atau benda tajam pada tubuh korban.
Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU K.A Simatupang membenarkan penemuan mayat tersebut, menurut keterangan dokter tidak ditemukan luka yang disebabkan oleh benda tumpul maupun benda tajam.
"Sehingga dapat diperkirakan korban meninggal karena kena setrum dari alat setrum yang dia bawa untuk mencari ikan," ujarnya.
Korban diketahui sering mencari ikan di aliran sungai itu dengan menggunakan alat setrum. Saat ini korban sudah dibawa kerumah duka dan akan dimakamkan di desa setempat. [tmc]
- Tangkal Paham Radikal, Tim PAKEM Bergerak Cepat
- Bank BTN Buka Akses Layanan Perbankan Bagi Seluruh Civitas Akademika Universitas Terbuka
- Hasil Rekap, 648 ASN Dan TKK Tak Masuk Kerja