Di RSJ Lampung Tidak Ditemukan Arsip Rekam Jejak Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

RMOLBengkulu. Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung menyatakan tak ada arsip rekam jejak pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yang katanya sakit jiwa empat tahun terakhir ini.


RMOLBengkulu. Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung menyatakan tak ada arsip rekam jejak pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yang katanya sakit jiwa empat tahun terakhir ini.

Sebelumnya, orangtua pelaku, M. Rudi (46), mengatakan putranya,  A. Alfin Andrian (24), sudah empat tahun anaknya mengalami ganguan kejiwaan.

Kepala Bagian Humas RSJ Provinsi Lampung David, Senin (14/9), menyatakan sudah mengecek dan tak menemukan arsip berobat atas nama A. Alfin Andrian, pelaku penusukan Syekh.

Menurut informasi, ia pernah ke UGD, namun tidak rawat inap. Dia berharap pihak keluarga datang untuk menjelaskan kapan yang bersangkutan pernah berobat.

David mengatakan pihaknya telah melakukan observasi terhadap pelaku pada Minggu malam lalu (13/9).

Pihak RSJ Lampung belum dapat menyimpulkan hasilnya. Untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, ia harus dibawa ke RSJ dan menjalani pemeriksaan lebih dalam.

Syaikh Ali Jaber menyatakan tak menerima jika penusuknya dianggap gila. Menurut dia, pelakunya orang yang terlatih.

Pelaku bahkan berusaha mencabut pisau yang gagangnya patah akibat gerakan memutar Sjekh.

Menurut dia, pelakunya menargetkan lehernya. Namun, karena ada sedikit gerakan refleknya, pisau menancap di lengan atas dekat pundaknya.

Karena yang bersangkutan ini terlatih pasti ada dalang atau orang di belakangnya yang menyuruh, Wallahu A’lam Bisshawaab (hanya Allah Yang Maha Tahu),” kata Syaikh Ali.

Dia berharap hukum berjalan dan aparat keamanan berlaku amanah dan jujur karena kepercayaan kepada mereka (dalam menangani kasus ini) sangat besar.

Syekh Ali menyatakan bahwa semua ini dilakukan bukan demi kepentingan pribadinya, tapi untuk para ulama agar tak menjadi sasaran orang yang ingin menghabisi Islam dengan mengincar para kiai.

Pelaku saat ini tengah diperiksa kepolisian atas aksinya melukai Sjech Ali Jaber saat pengajian di halaman Masjid Falahudin, Jl. Tamin, Kota Bandarlampung, Minggu (13/9). dilansir RMOLLampung. [ogi]