Dewan Pertanyakan Gaji Honorer Satpol PP Kota Dibawah ketentuan

Anggota DPRD Kota Bengkulu menyoroti jumlah gaji yang diterima honorer Satpol PP Kota Bengkulu yang lebih rendah dari nilai anggaran tahun 2016. Sebelumnya DPRD Provinsi Bengkulu telah mengesahkan gaji honorer di lingkungan Kota Bengkulu sebesar Rp. 1,250 ribu.


Anggota DPRD Kota Bengkulu menyoroti jumlah gaji yang diterima honorer Satpol PP Kota Bengkulu yang lebih rendah dari nilai anggaran tahun 2016. Sebelumnya DPRD Provinsi Bengkulu telah mengesahkan gaji honorer di lingkungan Kota Bengkulu sebesar Rp. 1,250 ribu.

"Jelas DPRD Kota, sudah ketuk palu seluruh honorer di Kota Bengkulu gajinya Rp 1.250 ribu, yang jadi pertanyaan  ada apa dengan Satpol PP yang hanya Rp. 750 ribu," kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan, pada RMOL Bengkulu, Rabu (16/3/2016).

Lanjut politisi PKB tersebut, alasan akan merapel gaji tidak bisa diterima, karena ada kemungkinan dewan bakal menolak pengajuan dana di anggaran perubahan.

"Dalam SPT mereka dijanjikan akan dirapel pada APBD Perubahan, ini seakan-akan mendahului, karena inikan belum pasti. Enak nanti kalau usulan diterima oleh DPRD kalau tidak bagaimna?. Karena DPRD tentu akan mengkaji dengan matang semua usulan. Ini menjadi tanda tanya besar ada apa  dengan lembaga Satpol PP ini," tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak yang berkompeten harus jeli melihat persoalan ini, jangan sampai hal tersebut menimbulkan gejolak bagi honorer Satpol PP, yang berpotensi menjadi polemik baru bagi Pemerintah Kota. [R90]