Bupati Lebong Bakal Evaluasi 12 SKPD Bermasalah

Terkait 12 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terancam bermasalah karena belum mengumumkan RUP Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD tahun anggaran 2016 per tanggal 10 Maret 2016 lalu, membuat Bupati Lebong, Rosjonsyah Shyahili geram. Ia menegaskan akan memanggil dan mengevaluasi 12 SKPD tersebut untuk meminta klarifikasi mengenai hal tersebut.


Terkait 12 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terancam bermasalah karena belum mengumumkan RUP Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD tahun anggaran 2016 per tanggal 10 Maret 2016 lalu, membuat Bupati Lebong, Rosjonsyah Shyahili geram. Ia menegaskan akan memanggil dan mengevaluasi 12 SKPD tersebut untuk meminta klarifikasi mengenai hal tersebut.

"Nanti akan kita panggil mereka, kalau memang tidak mampu untuk mengemban jabatan akan kita evaluasi saja," tegas Rosjohnsyah.

Lanjut Bupati, dirinya belum mendapatkan laporan terakhir mengenai berapa jumlah SKPD yang tidak mengumumkan kegiatan dalam RUP tersebut.

"Saya malah dapat laporan dari wartawan sekarang ini. Jadi seluruh pelaksanaan kegiatan baik itu yang menggunakan pihak ketiga atau penyedia maupun yang dilaksanakan secara swakelola wajib diumumkan RUP-nya sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam instruksi Bupati Lebong. Saya minta pak Setda untuk mengevaluasi SKPD tersebut," jelasnya setelah meresmian pasar terminal, Rabu (16/03/2016).  

Berikut 12 SKPD yang RUP-nya masih bermasalah per tanggal 10 Maret 2016, Badan Pemberdayaan Masyarakat PP dan KB, Dinas Pekerjaan Umum, Diknaspora, Dinas Perikanan dan Peternakan, Kantor Kesbangpol Linmas, KPT, Kecamatan Lebong Selatan, Kecamatan Lebong Tengah, Kecamatan Padang Bano, Kecamatan Pelabai, Kecamatan Rimbo Pengadang, dan Kecamatan Amen. [CW9]