Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, menyebutkan ribuan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) di daerah itu bakal dirumahkan karena kontrak kerja mereka berakhir pada akhir Desember 2021 ini.
- Vaksinasi Covid -19 Di Lebong Sudah Capai 2.521 Orang
- Bertambah 257 Jiwa, Jumlah Janda Dan Duda di Lebong Tembus 6.709 Jiwa
- Lelang Jabatan Eselon II Benteng Mengerucut Tiga Nama
Baca Juga
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan mengatakan, kontrak kerja sekitar 2.600 THLT ini telah berakhir pada Desember 2021 dan untuk perpanjangannya masih dilakukan evaluasi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka selama ini bekerja.
"Masa kerja satu tahun dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sudah berakhir pada Desember 2021 ini. Sebelum diterbitkan SK baru, maka mereka dirumahkan," ujarnya, Kamis (16/12).
Dia menerangkan, keberadaan THLT yang dirumahkan ini, kata dia, selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh masing-masing OPD yang memperkerjakan mereka sebelumnya guna menghitung jumlah kebutuhan dan mengusulkan ulang.
"Sampai sejauh ini belum ada OPD yang menyampaikan kepada kita kebutuhan THLT tahun 2022," tuturnya.
- Lebong Ditetapkan PPKM Level 2 Hingga Lebaran Usai
- Harga Pangan Diklaim Terkendali Selama Ramadan
- Penyaluran DBH 2021 Diharapkan Tidak Lagi Terlambat