Warga Kabupaten Lebong yang menyandang status janda dan duda tahun ini mencapai 6.709 jiwa. Jumlah tersebut bertambah 257 jiwa jika dibanding dengan data sebelumnya.
- Panitia Mulai Susun Kebutuhan Logistik Pilkades
- Serapan Anggaran Minim, Dewan Minta Proses Pencairan Dipercepat Sebelum Lebaran
- Survei 2021: Masyarakat Lebong Banyak Konsumsi Internet Untuk Cari Berita, Medsos Hingga Hiburan
Baca Juga
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I tahun 2022 Kemendagri, data cerai di Lebong mencapai 6.709 jiwa. Dengan rincian, 1.892 cerai hidup, dan 4.817 cerai mati.
Sedangkan, jika dibanding data DKB Semester II tahun 2021, data cerai di Lebong mencapai 6.452 jiwa. Dengan rincian, 1.781 cerai hidup, dan 4.671 cerai mati.
Demikian disampaikan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Dinas Dukcapl Lebong, Tri Handayani kemarin (13/10).
Dikatakannya, angka DKB Semester I tahun 2022 itu tersebar di 12 Kecamatan.
"Jadi data terbaru ada 6.709 jiwa yang mengalami cerai hidup dan cerai mati. Bertambah 257 jiwa jika dibanding data sebelumnya," ujar Tri.
Dia menjelaskan, beberapa faktor menjadi alasan perceraian, dari mulai ekonomi, usia pernikahan, hingga perselingkuhan, selain tentunya kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan.
"Untuk DKB semester II tahun 2022 Kemendagri belum keluar. Nanti, kalau sudah keluar akan kita sampaikan," ungkap Tri.
Di sisi lain, ia menyebutkan, untuk jumlah warga bestatus kawin mencapai 57.744 jiwa, dan belum kawin mencapai 45.780 jiwa.
"Sesuai dengan data pendaftaran kependudukan. Biasanya yang setiap pasangan yang sudah menikah langsung mengusulkan pembuatan Kartu Keluarga (KK)," demikian Tri.
- Jelang HUT, 10 Anggota Paskibraka Dikukuhkan
- Berkurang 800, Kuota THLT 2021 Hanya 1.500 Orang
- Tinggal 2 Kasus, Kabupaten Lebong Bersiap Masuk Zona Hijau Covid-19