Desa Penum Salurkan BLT Tahap II Langsung Tiga Bulan 

Salah satu KPM Desa Penum Menerima Uang BLT dari Petuga Desa Penum
Salah satu KPM Desa Penum Menerima Uang BLT dari Petuga Desa Penum

Desa Penum Kecamatan Taba Pananjung, kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Selasa siang (22/6) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran langsung tiga bulan itu, terhitung dari bulan April, Mei dan Juni, dengan nilai masing-masing sebesar Rp 900 ribu.


Tampak KPM Desa Penum yang menerima BLT Tahap Ke-II Bulan April-Juni Senilai Rp 900 ribu. 

Kepala Desa Penum Iskandar memberikan sambutan dan arahan kepada KPM BLT Tahap II dan memberikan secara simbolik BLT senilai Rp 90 ribu kepada perwakilan KPM. 

Dikatakan Kepala Desa Penum, penyaluran BLT Desa Penum dilakuka  sesuai anak dari kementerian dan musyawarah tokoh masyarakat desa. Dimana pelaksanaan penyaluran tahap ke II ini  dilakukan di Kantor Desa yang dihadiri langsung dari pihak BPB Desa Penum, Perangkat desa, Pendamping desa, babin dan babinkamtibmas Polsek Taba Pananjung. 

"Saya berpesan, gunakanlah uang bantuan itu dengan bijaksana. Jangan digunakan untuk keperluan yang tidak prioritas. Belikanlah untuk kebutuhan rumah tangga, membayar uang sekolah anak, dan lebih bagus lagi bisa menambah modal usaha," himbau Iskandar dalam sambutannya, Selasa (22/6). 

Babin dan babinkamtibmas memberikan secara simbolik BLT tahap II Desa Penum kepada perwakilan KPM. 

Iskandar mengungkapkan, pembagian BLT tahap ke-II untuk tiga bulan dari bulan April-Juni. Dimana diberikan kepada 24 KPM dengan besaranya Rp 900 ribu. 

"Intinya kita selalu pelaksanaan pemerintah Desa hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan menyalurkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan," terangnya. 

Tampak Pendamping Desa Penum Febrihan Akmal memberikan arahan kepada penerima BLT dan Tampak juga perangkat desa tengah membagika  BLT secara langsung kepada KPM. 

Sementara itu, Pendamping Desa Penum,  Febrihan Akmal menjelaskan, BLT ini sudah melalui tahapan-tahapan yang telah ditetapkan, dari pengusulan nama, kroscek lapangan, hingga melakukan musyawarah Desa dan ditetapkanlah sebanyak 24 warga yang berhak menerima BLT. 

"Jadi, BLT tahun ini tidak semua warga bisa mendapatkan seperti tahuan lalu. Sebab, sesuai aturan BLT disalurkan kepada warga yang katagori miskin ekstrim. Kita berharap warga yang mendapat bisa menggunakan dengan bijak untuk kebutuhan keluarga," tutupnya. 

Perangkat Desa Penum ikut hadir dalam Pembagian BLT tahap II kepada 24 KPM.