Untuk memenuhi kuota para pedagang, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, akan menambahkan jumlah kios di Pasar Tradisional Modern (PTM) pada tahun Anggaran (TA) 2023.
- 8 Persen Sudah Cair, DD Dan ADD Tahap I Baru 11 Desa Diproses
- Masih Hujan, Warga Diingatkan Waspada Longsor Susulan
- 94 Calon Jemaah Haji Kabupaten Lebong Mulai Lakukan Rekam Biometrik
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata Kabid Cipta Karya, Mast Irwan di Gedung DPRD Lebong, Kamis (23/11).
Menurutnya, sebelumnya jumlah kios hanya 102 unit. Namun, supaya seluruh pedagang dapat menempati kios tersebut maka pihaknya akan menambah 29 kios baru di lantai 3.
"Untuk total kios itu ada 102 unit yang terletak lantai 1 dan 2. Tapi, tahun depan kita tambah di lantai 3 sebanyak 29 kios. Artinya, totalnya keseluruhan nanti ada 131 kios," bebernya.
Dia mengutarakan, proses pembangunan PTM terus begulir. Itupun karena terbatasnya APBD Lebong.
"Pedagang PTM memang dicanakan untuk pedagang kering. Kalau untuk pedagang basah (sayur) itu tidak bisa," pungkasnya.
- Usai Lapor KASN, Enam Pejabat Nonjob Kembali Ke Eselon II
- SK Sudah Diterima OPD, Ribuan THLT Mulai Cicip Gaji Rapel
- Hilang Setelah Ngantor, Pemkab Wacanakan ASN Absensi Empat Kali Sehari