Dalam Suasana Lebaran, Polisi Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba

RMOLBengkulu.Meskipun dalam suasana Idul Fitri 1440 H, peredaran narkoba di wilayah Kota Pagaralam seakan tak ada habisnya.


RMOLBengkulu. Meskipun dalam suasana Idul Fitri 1440 H, peredaran narkoba di wilayah Kota Pagaralam seakan tak ada habisnya.

Informasi yang dihimpun RMOLSumsel, Senin (10/6),  Tim Jangan Gurah Sat Narkoba Polres Pagaralam kembali berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang dilakukan oleh salah seorang di Desa Bumi Agung,  Kelurahan Agung Lawangan,  Kecamatan Dempo Utara.

Pelaku maksiat ini adalah Masroni alias Kunek yang tercatat sebagai warga Desa Penandingan Tanjung Sakti Kabupaten Lahat.

Berdasarkan siaran pers Humas Polres Pagaralam, Masroni ditangkap pada hari Jum'at tanggal 7 Juni 2019 sekira pukul 14.30 WIB di Desa Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara.

Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Regan Kusuma Wardana melalui Paur Humas Res Pagaralam Bripka Paino menerangkan, penangkapan  bermula dari laporan atau informasi yang didapat oleh Tim Jangan Gurah akan ada transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh tersangka (TSK).

"Atas informasi itulah tim langsung melakukan pengintaian di TKP dengan mengantongi ciri-ciri TSK,"ujarnya.

Di TKP, jelas Paino, kondisi arus lalu lintas tengah mengalami kemacetan karena memang dalam situasi lebaran atau H+3 pasca lebaran,namun kondisi tersebut menguntungkan tim Jangan Gurah yang sudah terjun ke TKP.

"Tim langsung menyebar dan berdasarkan ciri-ciri yang sudah dikantongi akhirnya TSK berhasil ditangkap," terang Paino

Dari penangkapan tersebut,Tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket narkoba jenis Ganja dengan berat 34,40 Gram.

"Dan saat ini TSK berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut dan sebagai bentuk pertanggungjawabab atas perbutan tersebut,"pungkasnya. dikutip RMOLSumsel. [ogi]