Dagangan Sepi, Petugas SatPol PP Angkut Gerobak

Baru-baru ini pedagang di Alun-alun Rajo Malim Paduko, Argamakmur kembali ke tempat asalnya berjualan, yaitu bersebelahan dengan trotoar jalan tempat rekreasi keluarga tersebut. Alasannya, dagangan sepi jika berjualan didalam kawasan yang ditetapkan Pemda Bengkulu Utara.


Baru-baru ini pedagang di Alun-alun Rajo Malim Paduko, Argamakmur kembali ke tempat asalnya berjualan, yaitu bersebelahan dengan trotoar jalan tempat rekreasi keluarga tersebut. Alasannya, dagangan sepi jika berjualan didalam kawasan yang ditetapkan Pemda Bengkulu Utara.

"Didalam sepi, mangkanya kembali ke sini," kata Sun (43) salah satu pedagang pisang molen, ditanya RMOL Bengkulu, Senin (2/4).

Meski demikian, Pihak Satpol PP Bengkulu Utara, tetap memberi sanksi terhadap pedagang tidak mematuhi tata-tertib.

Hasilnya, lima gerobak diangkut ke kantor Satpol PP lantaran menghiraukan himbauaan yang diberikan sebelumnya. Sanksi denda bakal diterima para pedagang tersebut.

"Sudah diberi peringatan, tapi masih jualan diluar. Kami hanya menjalankan aturan ada lima gerobak yang dibawa ke kantor,” ujar Kasat Pol PP Bengkulu Utara, Santoso.

Sekedar mengingatkan, Februari lalu, Pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu Utara bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM serta pihak Kecamatan Argamakmur menggelar rapat bersama para pedagang.

Kegiatan tersebut dilakukan guna penataan lokasi jualan yang dianggap sebelumnya kurang tertib dan belum memanfaatkan lokasi yang telah disediakan. Selain itu, untuk menyambut penilaian Piala Adipura. [nat]