Coklit Dimulai, DPK Di Rejang Lebong Capai 2.117

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong melakukan gerakan klik serentak di hari pertama pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong melakukan gerakan klik serentak di hari pertama pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

"Hari ini kita diperintahkan KPU RI untuk melakukan gerakan klik serentak dengan mengakses lindungihakpilihmu.kpu.go.id," kata Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo, Rabu (15/7).

Melalui gerakan klik serentak tersebut menurutnya merupakan upaya KPU untuk mensosialisasikan data mata pilih kepada masyarakat.

"Dengan cara ini juga kita berharap mata pilih yang kita susun adalah mata pilih yang akurat dan bersih," harapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi perencanaan, data dan informasi KPU Rejang Lebong, Lusiana menyebutkan, jumlah A KWK yang akan dilakukan Coklit sebanyak 211.142 jiwa yang terdiri dari Pilpres dan Pileg.

"Jumlah A KWK kami berjumlah 211.142 yang terdiri dari, pemilih pemula pertama sebanyak 7.632 orang, dan pemilih pemula kedua sebanyak 1.143 orang dan pemilih di Lapas sementara sebanyak 44 orang," urainya.

Dia menjelaskan, pemilih pemula pertama yakni sebagai pengecekan daftar perseorangan yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), sedangkan pemilih pemula kedua yakni yang usianya sampai 9 Desember 2020 yakni 17 tahun.

 "Karena Pilkada kita di mundurkan 9 Desember, sedangkan yang kemarin sebatas 23 September 2020  jadi ada penambahan 1.143," bebernya.

Sedangkan untuk jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) sendiri ditambahkan dia yakni sebanyak 2.117 yang elemennya dinyatakan lengkap sehingga bisa di input di SIDALI.

Sedangkan bagi yang elemnnya dinyatakan lengkap pihaknya telah meminta PPK dan PPS untuk mencermati kembali dengan melengkapi elemennya berupa NIK dan KK, jika tidak dilengkapi maka akan mereka coret.

"DPK ini merupakan mereka yang tidak masuk dalam DPT maupun DPTB, jadi ketika hari H Pilpres dan Pileg kemarin menggunakan KTP yang KTP itu menyatakan penduduk setempat," imbuhnya. [ogi]