Celaka Konstruksi Layang Beruntun, Waskita Karya Akui Lalai

Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Nyoman Wirya Adnyana, mengakui bahwa ada kelalaian yang dilakukan pihaknya sehingga banyak proyek konstruksi layang mengalami kecelakaan kerja.


Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Nyoman Wirya Adnyana, mengakui bahwa ada kelalaian yang dilakukan pihaknya sehingga banyak proyek konstruksi layang mengalami kecelakaan kerja.

"Kelalaian ada pasti. Kami perbaiki, kelalaian itu bukan berarti tidak kami prediksi dari awal," katanya dalam diskusi Forum Merdeka 9 dengan tema "Penghentian Sementara Konstruksi Layang" di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/2). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Nyoman menjelaskan bahwa perusahaan jasa kontruksi sebenarnya memiliki standar kerja seperti Instruksi Kerja (IK) dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diamanatkan Peraturan Pemerintah 50/2012.

Namun, dalam praktiknya, selalu ada kekurangan dalam pembelakukan standar yang ditentukan. Misalnya, pada kasus kecelakaan kerja dalam pengerjaan Tol Bogor-Ciawi. Saat itu, pihaknya berdiskusi dengan pihak ahli dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Apa yang kita teori, ini dulu kejadian, terus kita teorikan, sudah jadi teori lalu kita praktikkan. Selalu seperti itu," tandasnya.

Dia juga mengatakan, permasalahan utama lainnya terletak pada fenomena alam. Di faktor inilah pihaknya lalai memperhitungkan kecepatan angin.

"Kalau menurut saya, misalnya kecepatan angin tadi prediksi hanya 20 Km/ jam, ternyata kejadiannya 30 sampaj 40 km/ jam, ini berbeda lagi," akunya. [ogi]