Bupati Minta Pernyataan Secara Resmi Soal Status Bencana Longsor PGE

RMOL. Dalam rapat terakhir di Gedung Graha Praja Pemkab Lebong beberapa waktu lalu yang melibatan pihak kementerian ESDM dan Direktur Utama PT PGE. Bupati Lebong, H.Rosjonsyah, meminta pernyataan resmi terkait status bencana atas hasil kajian ahli baik dari akademis maupun dari ahli terkait yang melakukan pengkajian terjadinya longsor dan banjir bandang disekitar lokasi PT. PGE.


RMOL. Dalam rapat terakhir di Gedung Graha Praja Pemkab Lebong beberapa waktu lalu yang melibatan pihak kementerian ESDM dan Direktur Utama PT PGE. Bupati Lebong, H.Rosjonsyah,  meminta pernyataan resmi terkait status bencana atas hasil kajian ahli baik dari akademis maupun dari ahli terkait yang melakukan pengkajian terjadinya longsor dan banjir bandang disekitar lokasi PT. PGE.

Pasca bencana tanah Longsor dan Banjir bandang yang berpusat di sekitar areal PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Hulu Lais, hingga berdampak sosial bahkan korban jiwa yang dialami Masyarakat Lebong, khususnya wilayah Kecamatan Lebong Selatan dan sekitarnya pada bulan April 2016 lalu, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lebong belum menerima pernyataan resmi dari ahli mengenai status bencana yang terjadi.

"Jadi, apabila memang ini statusnya telah di tetapkan. Kami minta kepada PT PGE, supaya membuat pernyataan secara resmi dari ahli yang menyatakan bahwa kejadian bencana longsor dan banjir bandang merupakan murni bencana alam berdasaran hasil kajian yang melibatkan tim akademisi dan ahli geologi yang dihadirkan oleh pihak PT.PGE. Karena tidak semudah itu mengatakan dengan masyarakat, apabila tanpa ada pernyataan dan bukti secara resmi mengenai status bencana itu," terang Bupati Lebong. H. Rosjonsyah.

Sementara itu, Dirjen Panas Bumi dan Energi Terbarukan, Syaiful Yunus pada rapat itu mengatakan, terkait hasil kajian bersama oleh tim investigasi, pada tanggal 28 April-Mei lalu pada prinsipnya  memang dibukit berliti merupakan daerah labil dan yang didukung curah hujan yang sangat ekstrim. Sedangkan, untuk tuntutan masyarakat atas dampak kejadian bencana itu pada umumnya, bahwa pihak PGE siap. Hanya saja, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Pemkab Lebong melakukan verifikasi terkait kerugian yang di alami masyarakat tersebut.

"Harapannya masalah ini bisa didiskusikan secara kontinu dan bisa saja segera direalisasikan melalui kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang baru dibentuk pekan ini, yang bertujuan guna merealisasikan tuntutan masyarakat itu sendiri," demikian Yunus. [A11]