Bupati Kaur Lismidianto Diganjar Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Media Center Kabupaten Kaur/Ist
Media Center Kabupaten Kaur/Ist

Komisi Informasi Provinsi (KIP) menggelar acara Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Se-Provinsi Bengkulu Tahun 2023 di ruang Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, Jumat (8/12) kemarin.


Hadir dalam acara tersebut seluruh Komisioner KIP Bengkulu, Perwakilan OPD maupun instansi vertikal yang ada di Provinsi Bengkulu. Bupati Kaur H. Lismidianto S.H.,M.H diwakilkan Asisten II Bupati, Kastilon Sirat, dan Kepala Dinas Kominfo, M. Jarnawi.

Acara pemberian Anugrah Keterbukaan Informasi Publik ini memiliki 3 kategori mencakup  kategori dengan tingkat informatif yang paling rendah, yaitu Cukup Informatif, yang melibatkan 16 OPD dan instansi vertikal. 

Selanjutnya, terdapat kategori Menuju Informatif yang melibatkan 9 OPD dan instansi vertikal. Sementara itu, pada kategori tertinggi, yaitu Informatif, terdapat 12 OPD dan instansi vertikal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri dalam sambutannya menyampaikan bahwa OPD maupun instansi vertikal yang masuk dalam kategori Cukup Informatif dan Menuju Informatif agar dapat meningkatkan predikatnya hingga dapat masuk ke kategori tertinggi yaitu Informatif.

“Bagi instansi yang sudah masuk kategori Informatif, kita berharap untuk selalu dapat mempertahankan predikat dan tidak cepat puas dengan pencapaian yang didapat," ujar Isnan.

Pada tahun ini, Kabupaten Kaur juga kembali meraih penghargaan sebagai badan publik dengan kategori Informatif. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu kepada Kastilon Sirat selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Kaur.

Kepala Dinas Kominfo, Bapak M. Jarnawi menyampaikan, Kabupaten Kaur telah mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari Komisi Informasi melalui pemberian predikat Informatif dan diharapkan dapat mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang terupdate. [MCKK]