Bupati Dan Wabup Gunakan Hak Suara Di TPS Berbeda

RMOLBengkulu. Bupati Lebong, Rosjonsyah dan Wakilnya Wawan Fernandez menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS). Keduanya diketahui mencoblos di TPS yang berbeda.


RMOLBengkulu. Bupati Lebong, Rosjonsyah dan Wakilnya Wawan Fernandez menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS). Keduanya diketahui mencoblos di TPS yang berbeda.

Bupati Lebong, Rosjonsyah tiba di TPS 2 Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai, Rabu (17/4) sekitar pukul 10.15 WIB. Sedangkan, Wabup Lebong Wawan Fernandez menyalurkan hak suara politiknya di TPS 1 Desa Karang Anyar Kecamatan Lebong Tengah, sekitar pukul 09.00 WIB.

Keduanya langsung masuk ke bilik suara, setelah menukar undangan kepada petugas KPPS. Sebelum meninggalkan lokasi TPS Bupati dan Wakil Bupati terlebih dahulu memenuhi permintaan petugas untuk diabadikan menjadi sebuah gambar.

Bahkan, setelah berada di TPS keduanya beberapa menit dan selanjutnya meninggalkan lokasi pemungutan suara. [tmc]