RMOLBengkulu. Angka kasus pelecehan terhadap anak dan perempuan terus meningkat, terlebih lagi di Provinsi Bengkulu. Hal itu ditunjukan dengan banyak penyelesaian kasus pelecehan di kepolisian.
- Bengkulu Berlakukan PPKM Mikro, Rumah Sakit Swasta Jadi Rujukan Covid-19
- Targetkan 100 Persen, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Dorong Pemenuhan Data RKT-RB 2024
- 1.051 Bibit Mangrove Ditebar di Kawasan Pesisir Pantai
Baca Juga
RMOLBengkulu. Angka kasus pelecehan terhadap anak dan perempuan terus meningkat, terlebih lagi di Provinsi Bengkulu. Hal itu ditunjukan dengan banyak penyelesaian kasus pelecehan di kepolisian.
Bahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 35 kasus pelecehan di sepanjang tahun 2019. Meski demkian menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Budiman Ismaun pendidikan seks tak perlu masuk kurikulum.
Seks tidak usah diajarkan, mereka bisa sendiri akan bahaya jika diajarkan nanti dipraktekkan akan lebih bahaya lagi,†kata Budiman, Jum’at (17/1) kepada RMOLBengkulu.
Budiman memandang bahwa pendidikan seks sudah cukup di mata pelajaran Biologi. Dimana pelajaran biologi mengenai organ reproduksi sudah gamblang diajarkan sejak di bangku sekolah dasar.
Kita sudah berupaya memberikan pendidikan mental kepada anak-anak. Tidak hanya kecerdasan yang diajarkan, etika dan tata krama juga diajarkan disekolah,†sambungnya
Menurut Budiman Ismaun, pemerintah telah memberikan pendidikan yang bagus di sekolah. Sehingga kurangnya pendidikan bukan penyebab dari kasus pelecehan yang terjadi di Bengkulu.
Namanya manusia ada-ada saja kelalaian dan khilaf,†tutup Budiman. [adv]
- Kemenkumham Bengkulu Rayakan Semangat Hardiknas
- Krisis Air Bersih, Warga Bentiring Minta Dibuatkan Sumur Bor Saat Reses Marliadi
- Soal Teguran Mendagri, Jaksa Akan Kawal Dana Covid-19 Bengkulu