Bobot Nilai SKD dan SKB Jadi Penentu Kelulusan

RMOLBengkulu. Ini informasi penting bagi seluruh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Lebong tahun 2018, yang bakal mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) nantinya. Sebab, penentu kelulusan sendiri dilihat dari nilai SKB dengan bobot 40 persen. Sedangkan, SKB bobotnya 60 persen.


RMOLBengkulu. Ini informasi penting bagi seluruh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Lebong tahun 2018, yang bakal mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) nantinya. Sebab, penentu kelulusan sendiri dilihat dari nilai SKB dengan bobot 40 persen. Sedangkan, SKB bobotnya 60 persen.

Begitu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Guntur melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan, A Ropik.

"Sesuai dengan surat edaran Kemenpan RB dengan nomor B/581/S.SM.01.00/2018 tentang tata cara penilaian integrasi hasil SKD dan SKB," ujar Ropik kepada RMOLBengkulu, Rabu (5/12) siang.

Selain itu, Ropik, penentuan kelulusan sangat dipengaruhi SKB. Pasalnya, nilai SKB lebih besar dari SKD. Sebagaimana diatur dalam Permenpan Nomor 37 dan 61 tahun 2018.

"Untuk penentuan hasil akhir itu kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panseltel. Termasuk untuk akumalasi perhitungan nilai itu sendiri," jelas Ropik.

Dia menambahkan, apabila nantinya nilai antara peserta ada yang sama. Maka, penentuan kelulusan akhir adalah melihat nilai total SKD yang lebih tinggi. "Sama SKB juga akan menggunakan sistem CAT," demikian Ropik. [ogi]