BNNK BS Siap Obati Penyalahguna Narkoba

RMOLBengkulu. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan (BS) gelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Wisma Zahwa, Manna BS, Jumat (26/10).


RMOLBengkulu. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan (BS) gelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Wisma Zahwa, Manna BS, Jumat (26/10).

Kepala BNNK BS AKBP, Ali Imbron, menjelaskan di kesempatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba serta Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba khususnya di lingkungan masyarakat BS.

"Narkoba adalah zat yang dapat mempengaruhi sistem syaraf pusat manusia sehingga mengakibatkan perubahan perilaku dan ketagihan serta berhalusinasi dan efeknya bisa menyebabkan kematian," kata kepala BNNK BS Ali Imbron dalam kata sambutannya.

Ali Imbron juga menyampaikan, apabila ada seseorang yang pernah mengalami kecanduan jenis narkoba, lem dan obat batuk komix yang saat ini masih banyak beredar, agar segera melaporkan ke BNNK supaya segera di obati/ rehab dan tidak di pungut biaya.

"Bagi penderita penyalahgunaan narkoba, ngelem, dan komix melapor saja ke BNNK BS itu bisa kita obati," tutupnya. [nat]