BLH Kawal Empat Industri yang Diduga Cemari Lingkungan

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu, akan terus mengawsi 4 Industri yang mendapat penilaian merah dari Kementerian Lingkungan Hidup.


Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu, akan terus mengawsi 4 Industri yang mendapat penilaian merah dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Contohnya seperti sungai Air Bengkulu 10 tahun yang lalu masih bersih, orang bisa mandi. Tapi sekarang lihatlah sendiri, dan tidak mungkin kita bisa mengembalikan 100 persen seperti semula," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dan Pengelolaan Limbah, BLH Provinsi Bengkulu, Zainubi. Jumat (6/5/2016).

Empat Industri ini, sambungnya, berada di kawasan padat penduduk, makanya perlu diawasi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sudah semestinya industri aktif dalam pengawasan limbah.

Lanjut Zainubi, memang secara fisik pada saat ini tidak tampak akibat dampak pencemaran lingkungan, tapi dalam 5 hingga 10 tahun kedepan akibatnya baru bakal dirasakan.

"Dalam Amdal itu tertuang sebelum, sesudah, dan yang akan datang, selagi mereka masih berproduksi, misalnya pengendalian pencemaran air dikelola seperti apa, pas pembuangan kelingkungannya seperti apa, karena jika tidak dikelola dengan benar bisa menyebabkan gatal-gatal dan sakit. Binatang dan tumbuhan juga bisa mati, maka untuk pengelolaan lingkungan ini memang lebih susah," jelasnya. [R90]