BKD Siapkan Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Untuk THLT Lebong

Plt Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi/RMOLBengkulu
Plt Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi/RMOLBengkulu

Pemerintah kabupaten Lebong, memastikan BPJS ketenagakerjaan bagi pegawai bukan ASN (non ASN) sudah ditindak lanjuti dan sudah dianggarkan, khusus untuk tenaga harian lepas terdaftar (THLT) sesuai dengan SK yang sudah diterbitkan.


Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

“Polting anggaran untuk tenaga harian lepas terdaftar (THLT), sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan itu memang sudah disiapkan di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022. Namun untuk tahap awal nilainya sebesar Rp 150 juta, tentu dengan anggaran itu belum dapat mencover seluruh THLT yang ada. Maka kita akan memilah untuk pegawai bukan ASN (non ASN) atau THLT yang kita daftarkan kerjasamanya ke pihak BPJS sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan khusus bagi THLT yang memiliki resiko yang tinggi saja dulu," katanya, Rabu (23/2).

Dia menambahkan, untuk ploting anggaran THLT sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan sudah dianggarkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Lebong tahun 2022 ini senilai RP.150 juta.

Namun Anggara tersebut diperuntukkan khusus bagi tenaga harian lepas terdaftar (THLT) kabupaten Lebong, dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Dengan anggaran tersebut sudah dapat dipastikan, tidak dapat mengkaper seluruh tenaga harian lepas terdaftar (THLT) kabupaten Lebong untuk diajukan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan kepada pihak BPJS itu sendiri, hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran, untuk tahap awal ini Pemkab Lebong hanya mampu menganggarkan Rp.150 juta, dengan anggaran ini hanya tenaga harian lepas terdaftar (THLT) yang memiliki resiko pekerjaan yang tinggi akan diajukan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Secara teknis pihak BKPSDM nantinya akan mendata tenaga harian lepas terdaftar (THLT) mana saja yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan kepada pihak BPJS tahap pertama ini,” tandasnya.