Berubah Posisi, Air Padang Tetap Diusulkan Masuk Dapil II

RMOL. Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu Serentak Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 berpindah posisi, pergeseran tersebut tanpa mengurangi dan menambah kecamatan yang terbagi menjadi empat Dapil di Kabupaten Bengkulu Utara.


RMOL. Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu Serentak Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 berpindah posisi, pergeseran tersebut tanpa mengurangi dan menambah kecamatan yang terbagi menjadi empat Dapil di Kabupaten Bengkulu Utara.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Bengkulu Utara, Divisi Teknis, Joniadi, pada Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2017, di Argamakmur, Selasa (16/1/2018).

"Dapil III tetap, yang lain hanya posisi Dapilnya berubah. Kelompok daerah kecamatannya tetap sama seperti pemilu sebelumnya," ujar Joniadi.

Sama pada sosialisasi sebelumnya, tetap ada usulan menginginkan Kecamatan Air Padang tidak berada di Dapil III melainkan masuk ke Dapil II seperti diusulkan pengurus parpol dalam kegiatan. Dengan alasan, wilayah tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Lais yang berada di Dapil II, ada juga alasan lain karena posisi Air Padang lebih dekat dengan Lais.

"Aspirasinya kita tampung untuk di sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu. Kita perlu menggali aspirasi lain dari masyarakat, agar alasan perubahan Dapil yang dimaksud kuat dan bisa terpenuhi di peraturan KPU," jelas Joniadi.

Menurut Keputusan KPU RI tahun 2018 tentang Jumlah Penduduk Kabupaten/kota dan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten/kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, total penduduk Kabupaten Bengkulu Utara sedikitnya 279.223 jiwa.

Pemilu sebelumnya Dapil IV kini menjadi Dapil I memiliki 5 kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, terdiri dari Enggano, Air Napal, Air Besi, Tanjung Agung Palik, Kerap dan Kecamatan Hulu Palik.

Dapil II untuk 9 kursi DPRD Bengkulu Utara, berasal dari Kecamatan Argamakmur, Arma Jaya, Batik Nau dan Kecamatan Lais, ketika itu Dapil I.

Tidak ada perubahan Dapil III, untuk 5 kursi DPRD Bengkulu Utara, terdiri dari Padang Jaya, Giri Mulya, dan Kecamatan Air Padang.

Dapil II kini menjadi Dapil IV peruntukan 11 kursi DPRD Bengkulu Utara, dari Kecamatan Ketahun, Marga Sakti Sebelat, Pinang Raya, Putri Hijau, Ulok Kupai, dan Kecamatan Napal Putih. [nat]