RMOLBengkulu. Penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan sebesar Rp 5 Miliar tahun 2019 ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong.
- Tragedi Bom Surabaya, Bupati Bengkulu Utara Keluarkan Surat Edaran
- Wabup Sebut Pengentasan Kemiskinan Masih Tumpang Tindih
- Terjungkal, Truk Tronton Nyaris Timpa Bangunan Warga
Baca Juga
RMOLBengkulu. Penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan sebesar Rp 5 Miliar tahun 2019 ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong.
Pemanfaatan yang dimaksud yaitu akan segera membangun 2 layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Lebonf. Yakni, Puskesmas Lemeupit dan Puskesmas Taba Atas.
Kadis Kesehatan Lebong, Rachman, mengungkapkan, dari DAK Rp 5 Miliar hanya Rp 4 miliar yang diporsikan untuk fisik. Sedangkan, sisanya difokuskan untuk kebutuhan non fisik dalam hal ini pelayanan kesehatan.
"Peningkatan bangunan Puskesmas Lemeupit akan diplotkan sekitar 2,7 Miliar dan Puskesmas Taba Atas 1,1 Miliar. Sisanya, digunakan untuk pengawasan," kata Rachman, kemarin (3/2) siang.
Kata Rachman, Puskesmas yang akan dibangun ini juga akan dilengkapi dengan ruang inap. Untuk tahap pembangunan, Rachman mengatakan saat ini sudah tahap penyusunan panitia untuk persiapan lelang termasuk untuk PPTK.
"Pertahap kita rehab dengan DAK prioritas ini. Kami harapkan semua puskesmas sudah bisa dilengkapi alat kesehatan (alkes red) terutama yang rawat inap. Karena harapan kita seluruh Puskesmas telah terakreditasi dan meningkatkan mutu pelayanan," demikian Rachman. [ogi]
- Listrik Padam, PLN Sampaikan Permohonan Maaf
- Soal Proyek DD, Kades Gunung Agung Tolak Dikonfirmasi
- Penertiban Hewan Ternak Dengan Cara Tembak Ditempat