Belum 100 Hari Menjabat, Tiga Kadis Tinggalkan Walikota

RMOLBengkulu. Belum genap 100 hari bertugas,tiga pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dikabarkan mundur dari jabatannya, termasuk satu pejabat eselon III yang menduduki posisi kepala bidang (kabid).


RMOLBengkulu. Belum genap 100 hari bertugas, tiga pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dikabarkan mundur dari jabatannya, termasuk satu pejabat eselon III yang menduduki posisi kepala bidang (kabid).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkalpinang, Agung Yubi Utama membenarkan adanya pengajuan kepindahan ketiga pejabat eselon tersebut dan sudah disetujui.

Ketiga kadis tersebut, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Abdul Goni, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rasdian Setiady dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ristum Alamsyah. Serta satu kabid di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Heny.

"Ya, ada empat yang pindah. Tiga kepala dinas dan satu kabid," kata Agung belum lama ini.




Menurutnya, para pejabat eselon II itu ada alasan tersendiri memutuskan hengkang dari jabatan di Pemkot Pangkalpinang.

"Kepindaham mereka juga berbeda-beda, seperti Pak Rasdian dan Heni yang memilih pindah ke Bandung dan pak Ristum memilih jabatan fungsional. Sementara pak Goni pindah ke Pemprov Babel," bebernya.

Atas perpindahan itu, menurut Agung pihaknya akan segera mencarikan solusi atas kekosongan jabatan apabila para pejabat itu sudah pindah. "Ya kemungkinan akan di-Plt-kan. Intinya semua telah sesuai prosedur," tukasnya dilansir Kantor Berita RMOLBabel. [tmc]