Belajar Dulu Ke Provinsi, Hibah Ormas Belum Diverifikasi

Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong, M Ikram/RMOLBengkulu
Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong, M Ikram/RMOLBengkulu

Hingga saat ini bantuan dana hibah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Lebong belum kunjung diverifikasi. Itupun lantaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, akan belajar ke Kesbangpol Provinsi terlebih dahulu.


Plt Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Lebong, M Ikram membenarkan akan mendatangi Kesbangpol Provinsi terlebih dahulu sebelum hibah disalurkan. Sebab, ia mengaku Kesbangpol Provinsi menjadi rujukan penyaluran dana hibah ormas.

"Karena Kesbangpol Bengkulu lebih dulu dari kita. Kalau kita (Lebong) perdana tahun ini. Ini perlu kita lakukan, agar tidak menyalahi aturan. Selama ini di BKD, dan sekarang prosesnya di Kesbangpol," ujar Ikram di ruangkerjanya, Senin (4/7).

Dia mengaku, ada sekitar 16 ormas sudah memasukan proposal permohonan bantuan dana hibah ke Kesbangpol Lebong. Menurutnya, para penerima dana hibah sebesar Rp 650 juta ini akan diverifikasi.

"Totalnya ada 16 lembaga pemohon dengan total pagu Rp 650 juta, nanti akan diverifikasi terlebih dahulu," demikian Ikram.