Hingga saat ini bantuan dana hibah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Lebong belum kunjung diverifikasi. Itupun lantaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, akan belajar ke Kesbangpol Provinsi terlebih dahulu.
- Keberangkatan 8 Juni, Kemenag Masih Tunggu Tas-Koper CJH
- Survei 2021: Masyarakat Lebong Banyak Konsumsi Internet Untuk Cari Berita, Medsos Hingga Hiburan
- Paket BM Kembali Ditender, Total Pagu Capai Rp 32 Miliar
Baca Juga
Plt Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Lebong, M Ikram membenarkan akan mendatangi Kesbangpol Provinsi terlebih dahulu sebelum hibah disalurkan. Sebab, ia mengaku Kesbangpol Provinsi menjadi rujukan penyaluran dana hibah ormas.
"Karena Kesbangpol Bengkulu lebih dulu dari kita. Kalau kita (Lebong) perdana tahun ini. Ini perlu kita lakukan, agar tidak menyalahi aturan. Selama ini di BKD, dan sekarang prosesnya di Kesbangpol," ujar Ikram di ruangkerjanya, Senin (4/7).
Dia mengaku, ada sekitar 16 ormas sudah memasukan proposal permohonan bantuan dana hibah ke Kesbangpol Lebong. Menurutnya, para penerima dana hibah sebesar Rp 650 juta ini akan diverifikasi.
"Totalnya ada 16 lembaga pemohon dengan total pagu Rp 650 juta, nanti akan diverifikasi terlebih dahulu," demikian Ikram.
- Spanyol vs Rusia, Luzhniki Stadium Angker
- Akhir Tahun 2022, Ada 65 Kades Purna Tugas
- Kegiatan Reses Dewan Seluma Jadi Temuan BPK RI Senilai Rp 133 Juta