Begini Proses Pemutakhiran Data Pemilih Di Rejang Lebong

RMOLBengkulu. Terhitung sejak 15 Juli kemarin hingga 13 Agustus mendatang, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) mendatangi rumah-rumah warga guna melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) mata pilih.


RMOLBengkulu. Terhitung sejak 15 Juli kemarin hingga 13 Agustus mendatang, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) mendatangi rumah-rumah warga guna melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) mata pilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, Restu S Wibowo didampingi Koordinator Divisi perencanaan, data dan informasi, Lusiana mengakui, selama proses Coklit pihaknya menghadapi beberapa kendala salah satunya adanya penolakan dari warga.

"Kendala dilapangan beragam, salah satunya adanya warga atau pemilih yang tidak mau di Coklit, yaitu pemilih yang dengan sengajanya tidak mau membukakan pintu bagi petugas yang akan melaksanakan Coklit, namun kita lakukan upaya pendekatan dengan masyarakat tersebut," kata Restu kepada awak media, Sabtu (1/8).

Dia menjelaskan dalam proses Coklit sendiri, PPDP mendatangi rumah pemilih untuk mencocokkan data pemilih warga yg ada di A KWK, dengan menanyakan KTP-el dan KK. Bila datanya cocok, maka PPDP mencontengnya di A KWK, namun bila ada data yang kurang lengkap atau salah seperti salah nama, alamat dan lainnya maka PPDP melakukan perbaikan terhadap data tersebut.


Begitu juga bila menemukan pemilih penyandang disabilitas maka akan dilakukan pendataan juga.

"Kemudian bila ada pemilih yg belum terdaftar tapi kelengkapan dokumen merupakan dokumen kependudukan Rejang Lebong dan sudah masuk usia 17 tahun disaat hari pemungutan suara maka di wajib didata dan di masukkan ke pemilih baru dengan menggunakan blanko A-A.KWK," imbuhnya.

Dia menambahkan, setelah pendataan selesai maka PPDP membuat serah terima satu untuk pemilih dan satu lembarnya untuk PPDP yang masing-masing ditandatangani oleh pemilih dan PPDP, ini adalah sebagai bukti bahwa pemilih telah didata ,dalam hal ini PPDP menulis di blanko AA1 KWK. Setelah proses ini selesai pemilih menulis nama-nama pemilih di stiker dan ditempel dirumah pemilih, stiker ini dikenal oleh PPDP adalah blanko AA2 KWK.

Sementara itu, untuk progres Coklit yang dimulai sejak 15 Juli lalu  hingga saat ini menurut dia sudah mencapai 88 persen.

"Saat ini sudah 88 persen. Ada beberapa kecamatan yang capaiannya sudah diatas 90 persen salah satunya di Kecamatan Kota Padang yang sudah mencapai 99 persen atau realisasi tertinggi. Sedangkan untuk realisasi terendah ada di Kecamatan Curup Tengah yang baru terealisasi 75 persen," pungkasnya. [ogi]