Banyak Merek di Lebong Belum Terdaftar, Ini Cara Pendaftarannya

sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Lebong yang digelar di salah satu hotel di Kabupaten Lebong, Selasa (16/5) pagi sekitar pukul 09.20 WIB/RMOLBengkulu
sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Lebong yang digelar di salah satu hotel di Kabupaten Lebong, Selasa (16/5) pagi sekitar pukul 09.20 WIB/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Lebong yang digelar di salah satu hotel di Kabupaten Lebong, Selasa (16/5) pagi sekitar pukul 09.20 WIB.


Acara dengan tema 'membangun kesadaran cinta dan bangga merek indonesia dibuka langsung Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dalmuji Suranto didampingi Kabag Perekonomian dan SDA Setda Lebong, Gusrineidi.

Turut hadir Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Suryanti, serta dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah, kades, tokoh masyarakat dan sejumlah awak media.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dalmuji Suranto dalam sambutannya menyampaikan, desiminasi dan promosi kekayaan intelektual, kabupaten Lebong tentu memiliki kekayaan intelektual yang sangat banyak.

"Kegiatan ini sangat penting bagi kita. Karena Diseminasi ini bermanfaat bagi bapak-bapak ibu yang mungkin memiliki karya," ucapnya, Selasa (16/5).

Selain itu, lanjutnya, pada potensi beberapa bidang, Kabupaten Lebong juga memiliki beberapa kekayaan intelektual yang bisa diajukan ke Kemekumham untuk dipatenkan.

Diantaranya seni dan budaya, sastra, kreativitas SDM, dan pariwisata alam. Potensi di bidang seni dan budaya, yakni baju adat Lebong, tari kejai, rumah adat, dan cagar budaya. Termasuk Askara Kaganga di bidang sastra, dan potensi di bidang pariwisata.

"Kemenkumham memiliki sebuah program, yaitu One Village One Brand, Nanti bisa didaftarkan mereknya jika memang bapak-ibu memiliki produk. Bisa ditanyakan melalui Kantor Pelayanan (MPP, red) di Kantor DPM-PTSP," imbuhnya.

Kemudian, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Lebong, Gusrinedi menyebutkan, sudah ada beberapa merek UMKM yang sudah mendaftarkan diri, namun belum menyeluruh.

"Padahal pendaftarannya mudah. Pendaftaran merek ini banyak manfaatnya. Setidaknya ada perlindungan hak," jelasnya.

Menurutnya, bahwa masih banyak potensi-potensi KI yang ada di kabupaten Lebong yang perlu dilindungi dengan cara mendaftarkan mereknya. 

Dengan telah terdaftarnya merk dari suatu produk, maka produk tersebut akan memiliki nilai jual yang lebih, sehingga dapat meningkatkan perekonomian. Selain itu juga, produk tersebut menjadi terlindungi dari klaim oleh orang lain, yang disebut hak kekayaan intelektual (HAKI).

"Mengapa mendaftarkan merek? Karena untuk menggunakan sendiri merek. Haki menjadi hak privat bagi seseorang yang menghasilkan karya intelektual tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Suryanti mengutarakan, program Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan salah satu penggerak untuk memajukan UMKM terkait perlindungan merk kolektif dan potensi KI lainnya untuk didaftarkan dan dicatatkan guna mendapatkan perlindungan.

"Kementerian Hukum dan HAM mendorong pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand guna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," urainya.

Lebih lanjut, syarat-syarat pendaftaran merek, yakni isi formulir online melalui https//merek.dgip.go.id/

Kemudian, lakukan pembayaran, lampirkan label merek, dan lampirkan surat rekomendasi dan penyataan UMK.

"Tahun 2023 ini merupakan tahun merk. Bulan depan saja, kita undangan 500 UMKM ke Provinsi Bengkulu yang diminta pusat untuk mendaftarkan diri," ungkapnya.

Sedianya, biaya pendaftaran sendiri cuman Rp 500 ribu untuk periode selama 10 tahun. Bahkan, ia mengajak, OPD terkait memfasilitasi UMKM dan IKM di daerah itu, untuk mendaftarkan diri berbagai merek.

"Kalau ada Dinas Perindagkop-UKM mau fasilitasi juga bisa. Mungkin bisa dianggarkan. Kalau di Provinsi itu difasilitasi," demikian Suryanti.