Bangunan Ilegal Di Pantai Panjang Akan Digusur

RMOLBengkulu. Hujan deras dan sempat terjadi gempa bumi tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk mewujudkan Kota Bengkulu sebagai Kota Religius.


RMOLBengkulu. Hujan deras dan sempat terjadi gempa bumi tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk mewujudkan Kota Bengkulu sebagai Kota Religius.

Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya penertiban warung remang-remang (Warem) yang diduga menjadi tempat maksiat di Kota Bengkulu.

Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi bersama dengan pihak Satpol PP, Polres Bengkulu, Koramil dan Dinas Perhubungan, turun dalam giat Sabtu (3/11) malam itu.

Penertiban dimulai sekitar pukul 23.00 WIB titik kumpul di kantor Camat Rqtu Samban, Kota Bengkulu. Informasi maraknya penjualan tuak yang beredar bebas serta oknum wanita yang menjajakan diri kepada lelaki hidung belang menjadi dasar Pemkot Bengkulu tak ingin dikepung oleh kemaksiatan.

"Kita tidak ingin Bengkulu ini dikepung oleh maksiat, orang menjual tuak seperti menjual kopi, kemudian banyaknya wanita-wanita yang menjajakan diri," ujar Dedy, Minggu (4/11).

Penertiban ini sendiri dilakukan di sepanjang Pantai Panjang Bengkulu. Pemkot akan menggusur bangunan sepanjang pantai panjang yang diduga ilegal dan sering dijadikan tempat maksiat.

"Kami menyisiri sepanjang pantai ini untuk meminimalisir kemaksiatan dan tempat-tempat ilegal kita pastikan beberapa hari kedepan akan kita bersihkan," lanjut Dedy.

Dedy juga mengatakan untuk masyarakat agar sama-sama memperkecil ruang gerak kemaksiatan yang ada di Bengkulu.

"Mohon kepada masyarakat mari kita sama-sama perkecil ruang gerak pelaku maksiat di Kota Bengkulu ini. Kita tidak mau nantinya azab Allah karena satu dua orang, ketimbang azab itu datang lebih baik mereka pelaku kemaksiatan itu yang kita bersihkan," demikian Dedy. [nat]