Audit Kinerja DPMPTSP, HIPMI Bengkulu Soroti Sapras Hingga Anggaran Promosi Investasi

Penilaian kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Senin (5/6)/Ist
Penilaian kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Senin (5/6)/Ist

Badan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bengkulu melakukan penilaian kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Senin (5/6).


Proses audit kinerja ini dilakukan atas dasar intruksi dari Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

"Kami diberikan penugasan kembali untuk kali ke tiga oleh BKPM RI untuk melakukan penilaian kinerja DPMPTSP se-provinsi Bengkulu, mewakili unsur badan usaha," kata Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Undang Sumbaga. 

Penilaian dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor DPMPTSP Provinsi Bengkulu yang berlokasi di Jalan Batang Hari no 108. Hadir Kepala DPMPTSP Supran, Ketua BPD HIPMI Bengkulu  Undang Sumbaga beserta pengurus.

Ia menambahkan, penilaian dilakukan secara objektif terhadap kinerja DPMPTSP Provinsi Bengkulu. Dengan melakukan audit menyeluruh, seperti paparan potensi investasi daerah, pelayanan perizinan, kecepatan penerbitan izin serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung. 

Tetapi yang paling utama adalah terkait perizinan dan program dalam menciptakan iklim berusaha yang baik. Selanjutnya acara dilakukan seksi tanya jawab bersama suluruh fungsional madya perizinan dan penanaman modal.

Dalam penilaian ini HIPMI menyoroti sarana prasarana (Sapras) serta anggaran promosi investasi yang masih rendah. 

"DPMPTSP ini adalah gerbang kemajuan ekonomi Bengkulu, kita harus bersama-sama memperkuat agar investasi dapat semakin banyak yang masuk," demikian Undang Sumbaga.