RMOLBengkulu. Penjabat Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Yulian Fahzi, melantik 17 orang pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Bengkulu Selatan masa bhakti 2017-2022.
- Warga Selamatkan Dua Orang Tenggelam Di Pantai Pasar Lama Kaur
- Melalui PKH, Keluarga Yuyun Sukses Berjualan Oleh-oleh Khas Bengkulu
- Airlangga: Penerapan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Dimonitor Secara Real Time
Baca Juga
RMOLBengkulu. Penjabat Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Yulian Fahzi, melantik 17 orang pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Bengkulu Selatan masa bhakti 2017-2022.
Ketua BMA Provinsi Effendi berharap, menindaklanjuti kegiatan itu agar di Bengkulu Selatan segera di bentuk perda adat. Karena di 10 kabupaten Provinsi Bengkulu hanya Kabupaten Bengkulu Selatan yang belum punya Perda Adat.
Saya berharap Kabupaten Bengkulu Selatan segera memiliki Perda Adat. Sebab perda adat ini sangatlah penting di dalam menjalankan peran adat dan budaya di daerah,†kata Effendi kepada awak media. Selasa (9/10) di balai pertemuan.
Untuk ditekahui, jabatan Ketua BMA Bengkulu Selatan diamanahkan kepada Arman Nudin Durhan.
- Listrik Padam, PLN Sampaikan Permohonan Maaf
- Masuk Babak Akhir, Pelantikan Tunggu SK Bupati
- Mendagri Tunjuk Wabup Jadi Plt Bupati Bengkulu Selatan