Antisipasi Kecurangan Pemilu Dengan Mengawal DPT

RMOLBengkulu.Perbaikan yang terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum terkait jumlah daftar pemilih tetap (DPT) seharusnya tidak menimbulkan polemik jika penyelenggara pemilu bersikap profesional.


RMOLBengkulu. Perbaikan yang terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum terkait jumlah daftar pemilih tetap (DPT) seharusnya tidak menimbulkan polemik jika penyelenggara pemilu bersikap profesional.

Pasalnya, sebelum menghadapi Pemilu 2019, sudah digelar tiga kali pemilukada serentak. Di mana, dalam pelaksanaannya pernah dilakukan verifikasi tentang jumlah data DPT.

"Jika memang ada tambahan tinggal dilakukan perbaikan," kata pengamat politik Jajat Nurjaman kepada wartawan, Jumat (30/11).

Dia mempertanyakan sikap KPU mau menerima data tambahan yang disodorkan Kementerian Dalam Negeri. Padahal, sebelumnya KPU ngotot jika data yang dipegang sudah valid dan mengumumkan jumlah DPT Pemilu 2019.

"Saya kira ini agak rawan karena terkesan seperti ada intervensi dari pemerintah melalui Kemendagri kepada KPU. Sehingga dengan mudahnya KPU merubah data DPT Pemilu 2019," kata Jajat.

Dia menilai, berbagai kegaduhan bisa dihindari jika sejak awal antara KPU dan Kemendagri tidak bersikukuh soal data milik siapa yang valid. Kegaduhan yang terjadi memunculkan perspektif seperti dugaan kecurangan pemilu melalui manipulasi data pemilih.

"Untuk itu diperlukan kerja sama seluruh pihak dan transparasnsi dari KPU dan Kemendagri untuk menyelesaikan permasalahan DPT, sehingga bisa terhindar dari berbagai dugaan negatif yang akan merugikan semua pihak," jelas Jajat.

Dia menambahkan, dalam upaya mewujudkan pemilu yang jujur dan adil bisa dimulai dengan pengawasan ketat terkait permasalahan jumlah DPT. Sebab, permasalahan DPT dapat menimbulkan efek domino yang dapat dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan kecurangan.

"Untuk itu seluruh peserta pemilu jangan lagi apatis tapi kawal dan periksa DPT 2019 demi meminimalisir peluang terjadinya kecurangan pemilu," tutup Jajat yang juga direktur eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID). dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]