Sejak pandemi Covid-19 menurun, Pemerintah mengizinkan penyelenggara event dan promotor untuk menggelar konser. Hal ini pun disambut antusias masyarakat yang hampir tiga tahun “puasa” nonton konser offline.
- Perebutkan 1.563 Formasi, Calon PPPK Kemenkumham Jalani Seleksi Kompetensi
- Penuh Kasih, Kemenkumham Bengkulu Bagi Takjil di Pasar Panorama
- PAN: Lebih Baik Pemerintah Mencabut Rekomendasi 200 Nama Penceramah
Baca Juga
Meski begitu, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dr Ngabila Salama, meminta event organizer tetap menaati peraturan yang berlaku.
"Mengimbau kepada pembuat event untuk memastikan pembeli tiket sudah vaksinasi lengkap minimal 3 kali," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (13/3).
Ngabila menegaskan penyelenggara konser tetap berkewajiban melengkapi surat rekomendasi dari Satgas dan izin keramaian dari kepolisian.
"Karena SE Satgas BNPB belum dicabut bahwa event di atas 1000 orang sebaiknya usia di atas 18 tahun sudah divaksinasi 3 kali," pungkasnya dikutip Kantor Berita RMOL Jakarta.
Sepanjang tahun 2023, musisi lokal hingga internasional dijadwalkan akan manggung di Indonesia. Diantaranya Arctic Monkeys, Deep Purple, TREASURE, Synchronize Festival dan Pesta Pora.
- Kekeringan Belum Berakhir, PMI Provinsi Bengkulu Terus Distribusikan Air Bersih
- Kata Sri Kenaikan BBM Murni Kebijakan Pertamina
- Pemprov Bengkulu Bersama Baznas Targetkan Rp 12 Miliar Distribusikan BPM & UMKM