Antisipasi Gejolak Politik, 104 Agen Kewaspadaan Dini Dikukuhkan

Wabup Lebong saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu
Wabup Lebong saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu

Kewaspadaan dini terhadap berbagai gejolak kemasyarakatan perlu ditingkatkan jelang pemungutan hari suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Lebong.


Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurozi saat mengkukuhkan 104 agen kewaspadaan dini tingkat desa-kelurahan se-Kabupaten Lebong di Aula Pemda Lebong, Jum'at (29/12) siang. 

Turut hadir Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah diwakili Kaban Kesbangpol Provinsi Bengkulu, H Moh. Redhwan Arif, Asisten I Setda Lebong Fakhrurozi, Staf Ahli Jauhari Chandra beserta sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Lebong.

Wabup Lebong, Fahrurozi dalam sambutannya menyampaikan, tugas agen kewaspadaan dini ialah untuk membantu pemerintah dalam pengumpulan informasi penting di desa maupun kelurahan masing-masing.

"Agen kewaspadaan dini yang ada di Kabupaten Lebong ini menjadi yang perdana di Provinsi Bengkulu. 104 Agen Kewaspadaan Dini yang dikukuhkan ini merupakan perwakilan masing-masing desa dan kelurahan di Kabupaten Lebong," kata Wabup, Jum'at (29/12).

Dengan telah dikukuhkannya agen kewaspadaan dini di Kabupaten Lebong ini diharapkannya akan menimbulkan wawasan kebangsaan dan dapat menjaga kewaspadaan dini di masyarakat guna menjaga situasi daerah tetap kondusif.

"Tugas agen kewaspadaan ini juga untuk deteksi permasalahan sebelum terjadi. Apalagi gejolak-gejolak politik sebelum Pemilu 2024," tandasnya.

Dia menjelaskan, agen kewaspadaan dini ini dengan telah dikukuhkan harus lebih awal mendapatkan informasi.

“Mengantisipasi dan mengkoordinasikan yang kiranya menjadi hambatan tantangan, seperti tadi dijelaskan agen pencegahan dini, informasi harus didapat lebih awal bilamana adanya timbul potensi konflik sosial,” demikian Wabup.