Angin Segar Bagi Investor, MPP Segera Hadir Di Lebong

RMOLBengkulu. Ini kabar baik bagi seluruh investor yang hendak tanam saham di Kabupaten Lebong. Pasalnya, Mall Pelayanan Publik (MPP) ditargetkan sudah mulai beroperasi tahun 2019 ini.


RMOLBengkulu. Ini kabar baik bagi seluruh investor yang hendak tanam saham di Kabupaten Lebong. Pasalnya, Mall Pelayanan Publik (MPP) ditargetkan sudah mulai beroperasi tahun 2019 ini.

Tujuannya, agar memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak melakukan investasi. Begitu disampaikan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebong, Bambang ASB kepada RMOLBengkulu.

"Nantinya urusan perizinan difokuskan pada mall ini. Kita memberikan pelayanan kepada publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman," jelas Bambang, saat dikonfirmasi RMOLBengkulu, Senin (14/1) pagi.

Tidak hanya fokus pada soal perizinan saja, kehadiran MPP turut juga akan melayani soal non perizinan. Misalnya, seperti penggabungan pelayanan lintas sektor. Itupun sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 138 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Selama ini masyarakat mengurus KK di Dukcapil, atau NPWP di kabupaten Rejang Lebong. Sekarang dipermudah atau konsentrasikan pada mall ini," tambah Bambang.

Ditegaskan Bambang, kehadiran MPP bukan berarti segala pelayanan di instansi lain berhenti. Melainkan, untuk mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan publik. "Jadi, kedepannya urusan perizinan dan non perizinan tidak perlu memakan waktu hingga berhari - hari," jelasnya.

Dia memastikan bangunan MPP ini akan mulai beroperasi tahun ini. Mengingat bangunan itu 100 persen selesai dibangun. "Sekarang memang belum launching karena tinggal penambahan infrastruktur pendukung. Sebelum pelayanan ini beroperasi," demikian Bambang.

Terpisah, Inspektur Daerah (Ipda) Inspektorat Lebong, Tina Herlina, mengungkapkan, bangunan MPP ini hadir dalam rangka Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK). "Ini adalah satu aspek utama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," singkat tina. [ogi]