Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
- Kepala BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Besar Terjadi Selama Musim Peralihan, Tetap Waspada
- AKBP Dody Minta Kasusnya Jadi Contoh Seluruh Polisi di Indonesia
- Hotel CJH Terdekat 1,1 Km, Terjauh 4,3 Km
Baca Juga
Pencopotan dilakukan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati buntut peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satrio terhadap putra pengurus GP Ansor yang viral.
"Dalam rangka Kemenkeu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya, Jumat (24/2).
Menkeu Sri Mulyani juga sudah memerintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan," sambungnya diwartakan Kantor Berita Politik RMOL.
Pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 94/2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
- APBN Terus Bermasalah, Ekonom: Beban Rakyat dan Presiden Karena Warisan Utang Makin Besar
- Pastikan Kesiapan Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Sidak Lapas Curup
- TNI-Polri Bersatu Targetkan Vaksinasi 1 Juta Orang Per Hari