RMOL. Puluhan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu, menggelar aksi demo meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera membebaskan kader IMM yang masih ditahan saat ini.
- Dugaan Korupsi Cukai Kuota Rokok di Kepri Rugikan Negara Rp 250 M
- Meriahkan Pertandingan Bola Hari Pemasyarakatan ke 60, Mitra Wartawan Bengkulu Dipaksa Tunduk 2-1 Oleh Rutan Bengkulu
- Menteri Eko: Nobar Piala Dunia Cara Tingkatkan Pendapatan Desa
Baca Juga
RMOL. Puluhan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu, menggelar aksi demo meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera membebaskan kader IMM yang masih ditahan saat ini.
"Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk menegakan hukum yang seadilnya, stop dan hentikan kriminalisasi aktivis mahasiswa dan ulama," ucap Koorlap Aksi, Kelvin Aldo, Kamis (13/4/2017).
Kemudian, kata Kelvin, pihaknya sangat prihatin terhadap penegakan hukum di Indonesia, dimana hukum dijadikan barang yang tak bernilai.
"Kami minta segera bebaskan aktivis IMM yang masih ditahan saat ini," tegas Kelvin.
Aksi demo tersebut terlihat jumlah masa sekitar 40 orang, dimana demo dimulai dari Kampus 3 UMB, Kota Bengkulu menuju simpang 5 kemudian dilanjutkan dengan hearing ke Polda Bengkulu.
Diketahui kader IMM ditangkap pada Jumat pagi (31/03/2017) lalu dan ditahan di Mako Brimob. Mereka yang ditangkap itu dituduh terkait pemufakatan makar. [R90]
- PPKM Darurat Pulau Jawa Dan Bali Resmi Berlaku, Ini Waktunya
- Tiga WNA Asal India Terjaring Operasi Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu
- Ketua DPR RI Buka Rakernas I JMSI