Aksi Dugaan Asusila, LSM Sayangkan Tak Satupun Anggota Dewan Kota Di Kantor

RMOLBengkulu. Massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) Serawai Provinsi Bengkulu, Jumat pagi (22/2) mendatangi kantor Walikota Bengkulu dengan membawa beberapa tuntutan dan memberikan pernyataan sikap terkait kasus dugaan asusila yang dilakaukan oleh oknum kepala OPD lingkungan Kota Bengkulu dengan seorang wanita yang juga merupakan seorang caleg.


RMOLBengkulu. Massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Mayarakat  (LSM) Serawai Provinsi Bengkulu, Jumat pagi (22/2) mendatangi kantor Walikota Bengkulu dengan membawa beberapa tuntutan dan memberikan pernyataan sikap terkait kasus dugaan asusila yang dilakaukan oleh oknum kepala OPD lingkungan Kota Bengkulu dengan seorang wanita yang juga merupakan seorang caleg.    

Pernyataan sikap tersebut berbunyi, Belum genap enam bulan masa pemerintahan Helmi-Dedi, kami sudah dikejutkan dengan peristiwa yang sangat memalukan, kami masih ingat janji kampanye pasangan ini menciptakan pemerintah yang bersih, bermartabat, serta bebas dari KKN. Berbagai program telah digulirkan diantaranya Bengkulu Relligius, program ini sangat di apresiasi oleh masyarakat kota bahkan daerah lain,”.

Begitula bunyi pernyataan sikap yang di paparkan oleh ketua umum LSM Gerbak Provinsi Bengkulu, Ijal yang sekaligu mewakili teman-teman LSM lainnya.

Tujuan kami disini hanya menyampaikan beberapa tuntutan kami kepada perwakilan kami yaitu ketua DPRD Kota Bengkulu, selaku fungsi pengawasan pemerintah Kota Bengkulu,” kata Ijal, Jumat (22/2) Kepada RMOLBengkulu.

LSM Serawai Provinsi Bengkulu sangat menyayangkan aksi ini dengan tidak satupun anggota dewan ada ditempat yang sebelumnya pihak LSM Serawai telah melayangkan surat terkait aksinya hari ini dan hanya bertemu perwakilan sekretariat dewan (Sekwa) yakni Setepu dan Rustam.

Mereka berjanji hari Senin, (25/2) mendatang kami diundang kembali dengan tuntutan aksi kami ini mengecam keras atas perilaku yang dilakukan oleh kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu berinisial SI, yang sebagaimana yang kita lihat dan kita dengar baik dimedia massa, elektronik bahkan Online,” sambungnya.

Ia juga menceritakan krnologis kejadian tersebut terjadi pada tanggal (7/2)  yang lalu dan sampai saat ini belum juga ada pernayataan sikap baik pemerintah Kota maupun Anggota DPRD.

Hari ini kami datang dan menanyakan apa yang sudah dilakuakan pemerintah kota dan DPRD Kota selaku fungsi pengawasan, apabila permintaan kami tidak terpenuhi tadi kami sepakat pada pemerintah Kota untuk memberi waktu dua minggu dan jika dalam waktu dua minggu kami tidak mendengar baik yang tersurat maupun tersirat maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar daripada ini sama seperti DPRD Kota,” tutup Ijal.

Sebelumnya massa aksi melakukan demo didepan kantor Walikota Bengkulu yang kemudian perwakilan LSM Serawai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu dan dilanjutkian dengan melakakukan audensi ke DPRD Kota Bengkulu. [ogi]