Ada 42 Tersangka, Polda Bengkulu Gelar Konferensi Pers

RMOLBengkulu. Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu bersama Kepolisian Resort Bengkulu (Polres) Bengkulu, Selasa (12/3) menggelar konferensi pers tindak pidana kriminalitas golongan 3C yakni Curas, Curat dan Curanmor


RMOLBengkulu. Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu bersama Kepolisian Resort Bengkulu (Polres) Bengkulu, Selasa (12/3) menggelar konferensi pers tindak pidana kriminalitas golongan 3C yakni Curas, Curat dan Curanmor

Kapolda Bengkulu, Brigjen.Pol. Supratman mengungkapkan, bahwa penangkapan ini berawal dari kerja keras jajaran kepolisian Bengkulu yang telah melaksanakan hampir satu bulan ini.

"Selama 1 bulan Polres Bengkulu  ada 155 kasus yang terjadi dan dapat diselesaikan 116 dalam artian dapat dipersentasekan 75 persen," kata Brigjen.Pol. Supratman

Selain itu Kapolda Bengkulu juga menyebutkan sebanyak 42 tersangka yang diamankan terkait tindak pidana 3C tersebut.

"Untuk pencurian dengan pemberatan  (Curat) ada sebanyak 90 kasus, terselesaikan 75 kasus sama dengan persentase  83 persen. Pencurian dengan kekerasan (Curas) ada 16 kasus dapat diselesaikan sebanyak 23 ini karena kasus yang lama juga di selesaikan jadi 144%. Kemudian pencurian sepeda motor (Curanmor) ada 49 kasus dan sudah terselesaikan sebanyak 18 kasus ," sebut Kapolda Bengkulu.

Ditambahkanya  beberapa barang bukti yang ikut diamankan selain 28 unit motor adalah d 20 unit handphone dan  komputer berserta CPU dan beberapa senjata tajam yang terdiri dari parang, kris, dan pedang .

"Dan tak lupa pula ciri khas curanmor yakni kunci T yang digunakan untuk mencuri motor juga ikut diamankan tidak hanya itu, adanya mobil pick-up lengkap dengan tabung gasnya," sambungnya.

Dengan 42 tersangka yang masih dalam proses, tapi  jika ada tersangka-tersangka baru pasti  nanti nya akan kita kejar dan kita tindaklanjuti

"Terakhir, menghimbau kepada seluruh masyarakat Bengkulu apabila merasa mempunyai kendaraan ini ,sesuai dengan pemiliknya dengan catatan sah mempunyai barang bukti seperti STNK dan BPKP nya bisa diambil di Polres Bengkulu," tutup Brigjen.Pol. Supratman. [ogi]