8 WNI Eks ISIS Dideportasi, 3 Orang Asal Musi Rawas

RMOL. Delapan Warga Negara Indonesia yang diduga pernah bergabung dengan kelompok radilak ISIS telah dideportasi oleh otoritas Turki. Dari delapan orang tersebut terdapat ibu dan dua anaknya.


RMOL. Delapan Warga Negara Indonesia yang diduga pernah bergabung dengan kelompok radilak ISIS telah dideportasi oleh otoritas Turki. Dari delapan orang tersebut terdapat ibu dan dua anaknya.

Kedelapan WNI itu pada 16 Desember 2017 telah dijemput oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dipimpin oleh Kompol Petra bersama 15 anggota di Terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Delapan WNI itu dideportasi dari Turki menggunakan pesawat Turkish Airline TK-56 Boing 777-3F2 (ER)," kata Kompol Petra dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12/2917) dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Tim Densus membawa kedelapan WNI tersebut menuju Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Beikut WNI yang telah dijemput:
1. Dede Anung Somantri asal Bandung
2. Ahmad Zakaria asal Boyolali
3. Murrobit Al Muhaarik asal Boyolali
4. Saphitri Sanuni Syukur (perempuan) asal Musi Rawas- Sumsel
5. Jemaatil Aulia Jabbar (anak perempuan Sapihitri)
6. Azfan Maulana Jabbar (anak laki-laki Sapihitri)
7. Yusuf Abdur Rohman asal Boyolali
8. Muhammad Iqbal Ramadhan asal Bekasi.
[nat]