8 Perusahaan di Bengkulu Utara Proper Merah

RMOL. Berdasarkan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) tahun 2016, yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK RI).


RMOL. Berdasarkan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) tahun 2016, yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK RI).

Ada 8 perusahaan di Kabupaten Bengkulu Utara masuk kriteria Proper Merah atau baru sebagian pengelolaan lingkungan hidupnya, mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sedangkan, PT Firman Ketahun, PT Titan Wijaya beserta empat perusahaan lainnya, masuk Proper dengan Kriteria Biru atau perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang telah memenuhi semua aspek dipersyaratkan oleh KLH, termasuk Pengendalian Pencemaran Air dan implementasi AMDAL.

"Perusahaan yang masuk kriteria proper merah bersedia memperbaiki kinerjanya. Untuk yang berada di kriteria biru juga kita dampingi mempersiapkan peningkatan kinerja masuk ke kriteria hijau. Karena di Kabupaten Bengkulu Utara belum ada perusahaan yang masuk proper hijau," ungkap Kadis Lingkungan Hidup, Akmaludin, dijumpai RMOL Bengkulu.

Akmaludin optimis, pihak perusahaan mampu melakukan pengelolaan lingkungannya menjadi lebih dari yang dipersyaratkan dengan kelengkapan administrasinya.

"Selagi ada kemauan pihak perusahaan untuk bersinergi membangun daerah, saya optimis proper hijau dapat kita raih," pungkasnya.

Berikut 8 perusahaan dengan Proper Merah:
1. PT Kencana Ketapa Kemala
2. PT Sawit Mulia
3. PT Indonesia Riau Sri Avantika
4. PT Kaltim Global
5. PT Injatama Pelabuhan
6. PT Perkebunan Nusantara VII Keahun
7. PT Pamor Ganda
8. PT Air Muring. [N14]