7 Pasar Tradisional Belum Difungsikan, Masyarakat Diminta Proaktif

RMOLBengkulu. Bangunan Pasar Tradisional yang tersebar di 5 Desa dan 2 Kelurahan wilayah Kabupaten Lebong, hingga kini tak kunjung difungsikan oleh masyarakat sekitar. Begitu disampaikan, Kadis Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Lebong, M Syahroni, kepada RMOLBengkulu.


RMOLBengkulu. Bangunan Pasar Tradisional yang tersebar di 5 Desa dan 2 Kelurahan wilayah Kabupaten Lebong, hingga kini tak kunjung difungsikan oleh masyarakat sekitar. Begitu disampaikan, Kadis Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Lebong, M Syahroni, kepada RMOLBengkulu.

"UPTD pasar kembali akan dikoordinir langsung Dinas Perindagkop UKM. Meskipun regulasinya masih dalam proses, kita juga ingatkan masyarakat kembali memanfaatkan bangunan pasar yang sudah dibangun itu," ujarnya, kepada RMOLBengkulu.

Dia menambahkan, bangunan yang sudah dibangun beberapa tahun silam itu nyatanya tak kunjung beroperasi sebagaimana mestinya. Bahkan beberapa bagian pada bangunan sudah rusak seperti tiang, lantai, hingga atap gedung.

"Misalkan nanti ada masyarakat ingin mengelola itu bisa proaktif dengan kita. Karena jika kendalanya memang kerusakan bisa disulkan untuk diperbaiki. Tapi, tetap setelah diperbaiki harus difungsikan," tambah Syahroni.

Dia menjelaskan, hasil pantauan sementara pihaknya di lapangan, ada beberapa lapak-lapak yang ada pasar sudah ditumbuhi rerumputan.

Seperti Pasar Tradisional di Desa Tabeak Belau, Kecamatan Lebong Atas, Sukau Datang, Kecamatan Pelabai  Desa Kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan, Desa Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang, Desa Ketenong, Kecamatan Pinang Belapis, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai, dan Kelurahan Embong Panjang, Kecamatan Lebong Tengah. [ogi]