Setelah melalui proses yang cukup panjang, dengan diawali penjaringan di tingkat tim seleksi (timsel), dan dilanjutkan uji kompetensi oleh para wakil rakyat di lembaga legislatif, DPRD Provinsi Bengkulu telah memutuskan 7 orang Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu terpilih periode 2021-2024.
- Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Agustus, Bawaslu Serukan Kerja Pengawasan
- Warga Sido Mulyo TPS 3 Sudah Mulai Coblos
- Merasa Dizalimi KPU Dasar Partai Berkarya Gugat Ke PN Jakpus
Baca Juga
Ketujuh anggota KPID Provinsi terpilih itu, Albertce Rolando Thomas, Dedi Zulmi, Fonika Thoyib, Gusmian, Indah Budiyanti, Hadislani, dan Novi Luciana.
Keputusan 7 anggota terpilih KPID Provinsi Bengkulu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sri Rezeki dengan didampingi anggota Komisi 1 DPRD Provinsi lainnya.
Menurut Sri, ke 7 nama anggota terpilih KPID ini, sudah ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, dan setelah ini akan diteruskan kepada Gubernur Bengkulu untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK).
“Setelah SK-nya ada nanti, agar Gubernur dapat melantik mereka (Anggota terpilih KPID,red),” katanya pada Senin, (7/2).
Lebih lanjut ia berharap, kepada 7 anggota terpilih KPID setelah dilantik dapat bekerja dengan baik dan amanah. [ogi]
- Isu Pemilu 2027 Dinilai Tidak Mendasar dan Bisa Membawa Kekacauan Negara
- Indonesia Gemilang Saat Dipimpin SBY
- Wow, Isolasi Mandiri Anggota DPR Difasilitasi Hotel Bintang Tiga