Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Agustus, Bawaslu Serukan Kerja Pengawasan

Pembina apel, Sabdi Destian saat membacakan amanat/Ist
Pembina apel, Sabdi Destian saat membacakan amanat/Ist

Tahapan Pemilu 2024 akan mulai pada bulan Agustus tahun 2022 ini dengan agenda pendaftaran Parpol yang dimulai tanggal 1 sampai 7 Agustus. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, menggelar apel senin pagi (7/2) di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Lebong.


Bertindak sebagai Pembina apel, Sabdi Destian serta diikuti Ketua dan Anggota, Koorsek beserta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Lebong,

Dalam amanatnya, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebong, Sabdi Destian menekankan dalam menjalankan kerja-kerja pengawasan jajaran staf dan struktural Bawaslu perlu mempersiapkan strategi pengawasan agar proses pemilu dapat berjalan optimal.

"Sesuai hasil rapat koordinasi penyusunan Program dan Strategi Pengawasan Bawaslu RI dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI terkait dengan Jadwal Pemilu Serentak tahun 2024, bahwa Pemilu serentak ditetapkan pada 14 Februari 2024," ujarnya melalui keterangan resmi pada Senin (7/2) siang.

Dia menyebutkan, ada beberapa catatan yang perlu dilaksanakan kedepan. Pertama pengawasan penyusunan Daftar Pemilih 2024, kedua terkait dengan pengawasan pendaftaran partai politik, dan ketiga pengawasan terhadap rekruitmen penyelenggara pemilu adhoc tahun 2022.

Bahkan, ia mengajak seluruh jajarannya agar memperketat dan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, selain itu juga menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan dengan gerakan 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur) karena sudah banyak kasus DBD (Demam Berdarah Dengue) di wilayah Kabupaten Lebong.

"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan imunitas dan menjaga kesehatan sehinga dapat melakukan proses pengawasan Pemilu dengan maksimal," demikian Sabdi.