617 Pemilih Ganda Diverifikasi

RMOLBengkulu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, mengatakan, data pemilih ganda potensial hanya sebesar 617 dari total Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).


RMOLBengkulu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, mengatakan, data pemilih ganda potensial hanya sebesar 617 dari total Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).

"Maka dari itu, selama periode tanggal 1 hingga 15 Oktober 2018 mendatang akan dilakukan pencermatan dan penghapusan bersama data ganda oleh KPU, Bawaslu, dan Parpol peserta Pemilu di tingkat kabupaten/kota," kata Khidhr kepada RMOL Bengkulu, kemarin (6/10).

Lanjut Khidhr menjelaskan, pencermatan DPT dilakukan terhadap beberapa elemen data pemilih. Diantaranya meliputi NIK, NKK, nama, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat.

"Hasil pencermatan dan penghapusan data ganda ini akan dituangkan dalam berita acara," demikian Khidhr. [ogi]