RMOLBengkulu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, mengatakan, data pemilih ganda potensial hanya sebesar 617 dari total Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).
- Antusias Pendonor Penuhi Kebutuhan Darah Di Rejang Lebong
- BTN Resmi Kantongi Izini OJK, Buka Rekening Bisa Secara Online
- Mutasi Massal Pejabat Rejang Lebong, Nama SF Tidak Tersentuh
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, mengatakan, data pemilih ganda potensial hanya sebesar 617 dari total Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).
"Maka dari itu, selama periode tanggal 1 hingga 15 Oktober 2018 mendatang akan dilakukan pencermatan dan penghapusan bersama data ganda oleh KPU, Bawaslu, dan Parpol peserta Pemilu di tingkat kabupaten/kota," kata Khidhr kepada RMOL Bengkulu, kemarin (6/10).
Lanjut Khidhr menjelaskan, pencermatan DPT dilakukan terhadap beberapa elemen data pemilih. Diantaranya meliputi NIK, NKK, nama, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat.
"Hasil pencermatan dan penghapusan data ganda ini akan dituangkan dalam berita acara," demikian Khidhr. [ogi]
- Potensi KPR Tinggi, BTN Bidik Pembiayaan Perumahan MBR di Sumatera Utara
- Truk Pengangkut Pasir Nyungsep Ke Jurang 20 Meter
- Polisi Larang Mobil Pick-Up Bawa Penumpang Di Belakang Saat Mudik