500 Berkas Bacaleg DPRD Kota Bengkulu Belum Ditemukan TMS

RMOLBengkulu. 500 Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 16 partai politik bakal bersaing menduduki kursi anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2019-2024 pada Pileg 2019 mendatang.


RMOLBengkulu. 500 Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 16 partai politik bakal bersaing menduduki kursi anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2019-2024 pada Pileg 2019 mendatang.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini mengungkapkan, jika proses penetapan status bakal calon menjadi calon anggota legislatif tetap, saat ini masih menunggu proses verifikasi berkas dan pemeriksaan ulang dari KPU Kota Bengkulu.

"Sejauh ini kita masih terus melakukan analisis berkas bakal calon anggota legislatif, untuk memastikan calon anggota legislatif tetap nanti benar-benar sesuai dengan prosedur yang ada", ungkap ketua KPU kota Bengkulu, Zaini saat diwawancara RMOLBengkulu, Senin (3/9).

Menurutnya dari 500 orang yang sudah mendaftar dan mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif saat ini sudah melewati beberapa tahapan, sampai saat ini belum ditemukan berkas bakal calon yang bermasalah atau tidak memenuhi syarat (TMS) yang mengakibatkan ditolak, terakhir yaitu tinggal menunggu hasil final terkait penyeleksian berkasnya.

"Jadi sekarang itu ada 500 bakal calon anggota legislatif yang sudah mendaftar ke KPU, sampai saat ini belum ditemukan berkas yang TMS, kemungkinan semuanya lolos kalau tidak ada halangan," kata Zaini. [ogi]

Untuk diketahui bahwa pengumuman calon anggota legislatif tetap akan di laksanakan paling lambat tanggal 20 September 2018.

"Insyaallah kalau tidak ada halangan, tanggal 20 September nanti kita akan umumkan daftar calon anggota legislatif tetap. Yang jelas kita sama-sama tunggu proses yang ada saja," tutup Zaini. [ogi]