Audiensi dengan KPU, Kantor Staf Presiden Pastikan Pemerintah Penuhi Anggaran Pemilu 2024

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Pemerintah menjamin bakal memenuhi anggaran Pemilu serentak 2024 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kebutuhan pelaksanaan tahapan di tahun 2022.


Hal tersebut disampaikan Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro, usai melakukan audiensi dengan 7 Anggota KPU RI di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

"Soal dukungan pemerintah kepada KPU enggak usah ditanya. Sebetulnya pemerintah punya kewajiban membiayai seluruh pelaksanaan Pemilu," ujar Juri.

Terkait besaran anggaran yang dicairkan, Juri membantah pemerintah sama sekali tidak memenuhi kebutuhan KPU dalam melaksanakan tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Besarannya berapa kan sudah ada kesepakatan KPU, DPR dan Pemerintah. Itukan sesuatu yang sifatnya dinamis. Yang penting seluruh tahapan jalan dan anggarannya ada," ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU RI tersebut juga menekankan soal kepastian anggaran bagi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Pasti (dipenuhi) yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu. Jadi enggak ada masalah. Pasti diselesaikan," tandasnya diwartakan Kantor Berita Politik RMOL.

KPU telah mengusulkan anggaran Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan untuk tahun ini sebesar Rp8,06 triliun.

Dari total kebutuhan tersebut, KPU mulanya menerima pencairan sebesar Rp2,45 triliun. Kemudian dilakukan pengajuan kembali sebesar Rp5,4 triliun kepada Kemenkeu setelah melakukan pembahasan bersama DPR RI.

Dari pengajuan itu, Kemenkeu menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,24 triliun. Artinya, sisa anggaran yang dibutuhkan KPU RI tapi belum dicairkan Kemenkeu adalah Rp3,69 triliun.

Padahal, anggaran tersebut akan digunakan KPU untuk sarana prasarana pendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan operasional kerja KPU dari tingkat pusat hingga daerah.