4.425 Pelanggan PLN Terancam Diputus Setrum

RMOLBengkulu. Sedikitnya 4.425 pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Muara Aman terancam diputus aliran listriknya alias setrum karena menunggak tagihan selama kurun waktu dua bulan terakhir.


RMOLBengkulu. Sedikitnya 4.425 pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Muara Aman terancam diputus aliran listriknya alias setrum karena menunggak tagihan selama kurun waktu dua bulan terakhir.

Manager PLN Muara Aman, Adhi Setiawan, mengungkapkan, dari ribuan pelanggan tersebut ada yang menunggak dua bulan berturut-turut. Dengan total tunggakan mencapai Rp 428 juta.

"Sesuai peraturan PT PLN tentang perjanjian jual beli tenaga listrik pascabayar, bahwa PLN berhak melakukan pemutusan aliran listrik terhadap pelanggan yang menunggak," kata Adhi, kemarin (24/1).

Masih kata Adhi, pembayaran seharusnya dibayarkan dari tanggal 1-20 setiap bulannya. Jika sampai lewat tanggal 20 belum membayar petugas segera memutus jaringan listrik pelanggan.

"Kita sudah melayangkan surat pemberitahuan pemutusan sementara aliran listrik lintas sektor. Eksekusi akan dimulai pada tanggal 28 Januari nanti," tegas Adhi.

Sementara perihal warga Kecamatan mana yang paling banyak menunggak, Adhi juga menyebut jumlah tersebar merata.

 "Jumlahnya merata di 12 Kecamatan yang ada di Lebong. Saya tidak bisa memastikan wilayah mana yang paling mendominasi. Yang jelas ribuan pelanggan yang aliran listriknya diputus itu data selama beberapa bulan terakhir," tutup Adhi. [ogi]