Intruksi Cegah DBD Sudah Dikeluarkan Bupati

RMOLBengkulu. Penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lebong, tak bisa dianggap sepele saat musim penghujan ini. Begitu disampaikan Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman kepada RMOLBengkulu.


RMOLBengkulu. Penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lebong, tak bisa dianggap sepele saat musim penghujan ini. Begitu disampaikan Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman kepada RMOLBengkulu.

Kata Rachman, mewabahnya DBD di Lebong, turut menyita perhatian Bupati Lebong, Rosjonsyah. Bahkan, pada  tanggal 23 Oktober tahun 2018 lalu, ia langsung mengeluarkan instruksi pencegahan DBD yang ditujukan kepada seluruh Kepala OPD, terutama para Camat, Lurah dan seluruh Kepala Desa Lebong.

"Itu sebagaimana intruksi Bupati Lebong, Rosjonsyah nomor 4 tahun 2018 tentang Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD di Kabupaten Lebong," ujar Rachman, Kamis (24/1) sore.

Sementara, untuk jumlah data kasus DBD dua bulan terakhir belum bisa dibeberkan karena masih dalam rekapitulasi. Walaupun demikian, jumlah kasus DBD di Lebong terbilang masih rendah namun tetap harus diantisipasi.

"Sesuai intruksi semuanya diharapkan melaksanakan pemantauan langsung ke lokasi. Termasuk rutin menggelar gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) seminggu sekali," demikian Rachman. [ogi]